PARIGI, 29 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga keakuratan serta keabsahan arah hadap salat dan tata cara pemakaman bagi umat Islam, Pemerintah Desa Parigi mendampingi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran dalam menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Arah Kiblat.
Pelaksanaan kalibrasi dan verifikasi ini berlangsung secara intensif selama sembilan hari, terhitung sejak 20 Juli 2026 hingga 29 Juli 2026. Kegiatan ini menyisir seluruh tempat ibadah dan area pemakaman Islam, meliputi masjid DKM/DKL, mushola, serta Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di wilayah Desa Parigi, Kecamatan Parigi.
Perwakilan tim petugas verifikasi dari KUA Kecamatan Parigi menyampaikan bahwa pengukuran ulang ini penting untuk memberikan kepastian syariat (syar'i) baik untuk tempat ibadah maupun area pemakaman.
"Ketepatan arah kiblat merupakan salah satu hal krusial, baik dalam pelaksanaan ibadah salat maupun dalam penentuan kiblat pada area pemakaman (TPU). Melalui verifikasi ini, kami menggunakan alat ukur modern berstandar presisi tinggi untuk memastikan seluruh lokasi memenuhi kaidah fikih. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Desa Parigi dan seluruh pengurus DKM/DKL," ujar Adang, S.H. mewakili tim verifikator KUA Kecamatan Parigi.
Dikri Muhammad Iqbal, S.Pd.I. petugas verifikasi dari KUA Kecamatan Parigi Penyuluh Agama Islam menjelaskan tujuan utama kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pedoman pengelolaan tempat ibadah dan rujukan resmi Kementerian Agama RI dengan beberapa tujuan strategis terutama untuk memberikan kepastian dan ketenangan beribadah serta kepastian hukum syariat bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah salat maupun penataan arah makam di TPU sesuai syariat Islam. Melalui pendampingan aparatur Desa Parigi, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pemutakhiran data registrasi tempat ibadah (masjid dan mushola) serta area TPU agar terdata secara resmi dan tertib administrasi di KUA maupun Kemenag Kabupaten Pangandaran. “ Tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Parigi menyambut baik langkah sinergis ini dan menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan di wilayahnya.
"Kami atas nama Masyarakat Desa Parigi dan Pemerintah Desa Parigi sangat bersyukur dan mendukung penuh program verifikasi dari Kemenag dan KUA ini. Pendampingan oleh Aparatur Pemerintah Desa Parigi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat ibadah dan TPU di Desa Parigi terlayani dengan baik. Semoga dengan adanya kalibrasi resmi ini, ketenangan dan kenyamanan ibadah masyarakat semakin terjaga, selain itu kegiatan tersebut juga untuk menjaga tali silaturahmi dan sinergi antar-lembaga mempererat sinergi antara Kemenag, unsur KUA, Pemerintah Desa, serta pengurus DKM/DKL dan pengelola TPU setempat dalam membina kemakmuran dan kenyamanan sarana keagamaan di wilayah Desa Parigi. " ungkap Kepala Desa Parigi, H. Ajat Sudrajat, S.Pd.I.
Pada pelaksanaan proses pengukuran arah kiblat, Fatimah Nuraliyah, S.H. tim verifikator KUA Kecamatan Parigi menggunakan alat Standardisasi Teknologi Presisi, Instrumen Geodesi/Astronomi Modern (seperti theodolite atau kompas presisi) serta pemanfaatan data lintang-bujur bumi guna meminimalkan potensi pergeseran arah akibat keterbatasan alat ukur tradisional pada masa lampau. “ Sambungnya,
Pemerintah Desa Parigi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim verifikator dari KUA Kecamatan Parigi, Kemenag Kabupaten Pangandaran, serta seluruh pengurus DKM, DKL, pengelola TPU, dan masyarakat yang telah menyambut serta menyukseskan kegiatan ini.
Diharapkan dengan selesainya verifikasi arah kiblat ini, kualitas pelayanan sarana keagamaan bagi umat Islam di Desa Parigi semakin tertata dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat.
Redaktor: Agung
Dokumenter: Adang, S.H